hr.garis-judul { margin-top:12px;border: 0; height: 3px; background-image: -webkit-linear-gradient(left, #003630, #009688, #ffffff); background-image: -moz-linear-gradient(left, #009688, #003630, #ffffff); background-image: -ms-linear-gradient(left, #009688, #003630, #ffffff); background-image: -o-linear-gradient(left, #009688, #003630, #ffffff); }

$type=slider$snippet=hide$cate=0$show=home

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Fatwa MUI tentang Rokok

Sebelum membahas tentang point utama tentang Fatwa MUI, sedikit "gula-gula" dari saya tentang uniknya merokok. Memang untuk mengh...

Fatwa MUI  tentang RokokSebelum membahas tentang point utama tentang Fatwa MUI, sedikit "gula-gula" dari saya tentang uniknya merokok.
Memang untuk menghentikan kebiasaan merokok di butuhkan perjuangan dengan sepenuh hati, tidak bisa secara langsung kita menghentikan kebiasaan merokok. Ada sih yang bisa berhenti secara langsung yaitu kalau sudah sakit dan batuknya di sertai darah, atau tidak bisa bernapas karena sesak.

Saya sendiri pernah mengalaminya karena saya memang perokok berat, yang sulit sekali menghentikan kebiasaan tersebut, dan pada akhirnya (mungkin ini memang jalanNya), saya terserang sakit sesak nafas di sertai demam yang tinggi, yang tidak bisa aku bayangkan rasanya (sulit sekali bernafas), dan setelah itu barulah aku mulai meninggalkan kebiasan merokok. Alhamdulillah sekarang saya bisa meninggalkan kebiasaan tersebut.

Fatwa MUI  tentang RokokAda hal lain yang membuat kita masih menjadi perokok yaitu lingkungan yang tidak mendukung, banyak teman kerja yang merokok, dan Anda taukan kalau kita kumpul dengan perokok, kita akan menjadi "perokok pasif" dimana hal tersebut juga tidak baik untuk kita.

Kembali ke Fatwa MUI.
Belakangan ini, di media cetak dan elektronik lagi santer-santernya membahas tentang Fatwa MUI tentang larangan merokok (megharamkan). Awalnya pemahamanku yang hanya mendengar setengah-setengah merasa "aneh" dengan Fatwa tersebut. Tetapi setelah mendapatkan informasinya di media elektronik (televisi) akhirnya aku tau point-point larangan tersebut.

Kenapa aku bilang "aneh", yups betul dari segi manfaat larangan tersebut memang efektif karena memang bagi wanita hamil hal tersebut tentunya tidak baik untuk janin, bagi anak-anak /remaja sudah wajar karena mereka belum bisa mencari uang sendiri (kecuali anak jalanan).

Walaupun tidak dilarang oleh Fatwa MUI para suami pastilah sudah melarang istrinya yang hamil untuk tidak merokok, dan anak-anak/remaja pastilah dilarang oleh orang tuanya karena meraka masih kecil. Oh ya satu lagi larangan MUI yaitu merokok di tempat umum, klo yang ini sudah jelas para perokok harus tau diri, kan di tempat umum tuh banyak sekali orang yang kemungkinan alergi akan asap rokok.

Fatwa MUI  tentang RokokKalau menurutku fatwa tersebut tidaklah terlalu urgent untuk di keluarkan, karena apa, misal perokok tersebut sakit atau yang lainnya mereka akan berhenti sendiri. Yang aku maksud disini kalau merokok di haramkan bagaimana dengan kelangsungan para karyawan rokok, tentunya akan ada PHK besar-besaran. Begitu juga dengan petani tembakau yang terbiasa menanam tembakau akan merasa terpukul dengan hal ini.

MUI seharusnya mempertegas lagi fatwa untuk tidak mempertontonkan aurat di depan umum, sebab di akhir-akhir ini terutama di media elektronik (televisi) rasanya sudah tidak ada lagi yang mengingatkan tentang hal tersebut, padahal hal tersbut berakibat sangat fatal sekali, maksiat akan lebih menjadi-jadi tanpa ada yang membendung.
Mana undang-undang anti pornografi yang disusun mulai dulu, dan sampai sekarang masih belum ada hasilnya. Memang di jaman akhir "katanya" melakukan kebaikan bagaikan memegang bara yang mengharuskan untuk melepaskannya.

Artikel diatas hanyalah sebuah wacana, dengan harapan bisa di jadikan bacaan yang menarik untuk dibaca he.. he.. he...

COMMENTS

BLOGGER: 21
  1. eh kalo produk nya haram berarti produsen nya juga harus di hentikan dong.. cabut aja izinnya trus tutup pabriknya, kaya nya itu lebih efektif deh..
    tp ga bisa gt juga sih ..ini lebih ke pola pikir orang nya juga..kalo memang berpikir sehat ya pasti berhenti dong.

    ReplyDelete
  2. nice posting bro...
    trus terang saya gak suka ada yang merokok didekat saya tanpa memperhatikan orang disekitarnya.. maen sedot sembur sembarangan..soalnya saya alergi sama asap rokok..
    saya senang dengan adanya Fatwa MUI tentang larangan merokok.. tapi tidak dengan kata2 diharamkan... disisi lain saya tidak senang dengan fatwa tersebut karena akan bertambahnya pengganguran dan mempersempit lapangan kerja.. semakin susahnya anak2 melanjutkan sekolah apabila orang tuanya pengangguran...
    kalau bisa MUI lebih bijaksana dalam membuat FATWA... (^_^)V

    ReplyDelete
  3. Fatwa: "Fatwa itu Penting".
    http://opiniorangbiasa.blogspot.com

    ReplyDelete
  4. menarik mas,

    kalo aku dokternya juga perokok berat, jadi ya gimana lagi,...
    ada obatnya kok..

    kekeke...

    ReplyDelete
  5. Meski tidak merokok aku masih sangsi apa iya hukum merokok adalah haram..

    ReplyDelete
  6. Kl sy memang ngga pernah merokok, tp kl ada yg merokok dismpg ngga kerasa asapnya kehirup juga.. memang bnyk pro kontra jg tentang rokok ini..menciptakan lpgn kerja tp tdk bgs utk kesehatan ..

    ReplyDelete
  7. "Oh ya satu lagi larangan MUI yaitu merokok di tempat umum, klo yang ini sudah jelas para perokok harus tau diri, kan di tempat umum tuh banyak sekali orang yang kemungkinan alergi akan asap rokok."

    Sayangnya mereka ternyata pada gak tau diri mas. Liat aja di bus bus kota, mereka se-enaknya merokok tanpa mempedulikan didalam bus kota ada wanita hamil, anak anak maupun yg bukan perokok lainnya. Bukankan perbuatan mereka merugikan dan membahayakan orang lain.?

    Masalahnya mereka yg perokok umumnya kurang beretika dan disiplin. Mrokok di ruangan yg ber-ac misalnya. Padahal sudah disediakan ruangan khusus untuk merokok.

    ReplyDelete
  8. saya masih bingung dgn rokok di katakan rokok Haram....di tempat saya org gak pengaruh dgn Fatwa Haram tsb...kayak nggak terjadi apa2

    ReplyDelete
  9. seperti yang sudah menjadi pendapat saya sebelumnya, hidup adalah tinggal pilihan....

    ReplyDelete
  10. waduh....ndak bisa nih.....rokok tetep makruh.....MUI ae kurang kerjaan..

    ReplyDelete
  11. setuju aja kalo ada larangan merokok di tempat umum, paling g betah saya sama asep rokok, mending asep sate

    masih bny jg kok yg g pny etika, dan sebenrnya g perlu hukum atau apa, cukup norma masyarakat aja dengan menegur, ato dipelototin aja sampe sungkan dan matiin rokoknya

    kalo sampe haram, I dont think so

    ReplyDelete
  12. Untung aku tidak merokok (tapi di rokok). Memang merokok sangant berbahaya bagi kesehatan kita. jadi STOP merokok mulai dari sekarang. Demi masa depan kita.

    ReplyDelete
  13. Bagaimana kalo kita melihat dari segi positivenya aja?? artinya fatwa tersebut demi kepentingan umat semua...jadi biar ngga ada yang dirugikan...
    aku sih ngga suka orang yang merokok..selain buang2 duit juga bikin penyakit.

    ReplyDelete
  14. seharusnya MUI dapat lebih mengurusi hal yang lebih penting daripada masalah rokok ini

    ReplyDelete
  15. menurut saya MUI kurang kerjaan (maaf yah...)karena untuk menurunkan golput bukan melalui fatwa dan fatwa bukanlah mainan.
    untuk menurunkan golput salah satu caranya adalah berikan masyarakat opsi caleg yang amanah.
    Fatwa rokok haram untuk wanita hamil, anak dibawah umur, dll. pertanyaan saya cuman satu haram koq pilih2 sih?haram yah haram, halal yah halal... jangan jadikan fatwa sebagai undang2 dong...(dunia-nya beda)

    ReplyDelete
  16. soal haram atau halal aku gak berani ngomong apa-apa...

    masalah itu baiknya diserahkan sama Tuhan aja, soalnya berkaitan dengan dosa dan pahala..

    Tapi salut buat yang bisa berhenti merokok. Aku sendiri perokok...
    beberapa kali memang dengan terpaksa bisa "berhenti" kalo sakit seperti yang mas alami (walaupun gak sampe batuk darah sih)...Tapi setelah 2-3 minggu (sakitnya dah sembuh) kebisaaan merokok itu seolah datang kembali dengan sendirinya..

    Apa aku yang kurang punya kemauan buat berhenti yah...???

    ReplyDelete
  17. @ Semuanya : Matur nuwun atas semua komentarnya..., Tergantung dari diri kita sendirilah bagaimana membacanya serta menanggapinya, bila di anggap baik ya baik dan sebaliknya.

    ReplyDelete
  18. "www.talithazone.blogspot.com" setubuhh..eh setuju om

    ReplyDelete
  19. FATWANYA LUCU....DITERTAWAKAN ANAK2...HARAM KOK PAKE DISKRIMINASI SEGALA...KALO HARAM YA HARAM NGGA USAH ADA DISKRIMINASI....LUCU JUGA M.U.I MENDINGAN IKUTAN LAWAK SAJA

    ReplyDelete
  20. fatwanya gak ada yang lucu koq, dari dulu di sebagian negara2 islam termasuk arab saudi sudah mengharamkan rokok. MUI masih memikirkan dampak mudharat(dampak ekonomi dll) dan manfaatnya bila rokok diharamkan total. Yang lucu adalah orang2 yang selalu menertawakan ulamanya sendiri tanpa tanpa mempelajari masalah ini.

    ReplyDelete
  21. memang merokok sangat membahayakan baik kesehatan ekonomi maupun kesehatan badan, menurut saya MUI bukanlah kumpulan orang yang "gegabah" dalam mengambil kesimpulan, mereka merupakan ulama-ulama yang mempunyai kapasitas ilmu dalam bidangnya masing-masing, yang saya sebut tadi memutuskan sesuatu bukan berdasarkan kepada nafsu mereka, tetapi ilmu mereka. Bukankah yang diharamkan hanya untuk orang Islam saja ? Bila orang non muslim, saya rasa tidak ada fatwa haramnya rokok, seperti haramnya maaf daging babi, bagi muslim tentu haram tetapi bagi non muslim kan tidak. Tetapi fatwa haram memang mengandung pelajaran yang penting, dilarang karena memang berbahaya. Dan ada kalanya orang yang melanggar sesuatu yang berbahaya akan celaka, dan bila celaka jangan menyalahkan orang lain,....
    Mengenai fatwa yang lucu, itu fatwanya siapa yah...mungkin seorang yang suka melawak, dan bukan ditujukan kepada suatu kaum/umat, tetapi sedang "berfatwa banyolan" on stage....kalau anda berilmu lebih tinggi dari pada para ulama di MUI, kalau menurut anda lucu, boleh tertawa. Tetapi bila anda masih kalah kelas dengan beliau-beliau dalam hal keilmuan, ya mbok jangan komentar, apa lagi "lucu",...anda tidak tahu kok bilang lucu,...justru anda sendiri yang "lucu banget..." mas Ogiex.Slash....

    ReplyDelete

natte collaagen, pemutih alami, nutrisi kulit alami, pemutih kulit alami, cantik tanpa bedak, kulit glowing alami,

DIGITALBACA Shop_$type=ticker$count=4$page=true$va=0

PASUTRI_$type=carousel$count=4$page=true$va=0

Name

3D Wallpaper,1,ABE,1,ABE Network,1,Agen Beras Gotong Royong,2,Agen Fiforlif Banyuwangi,2,Agen Fiforlif Resmi,2,Air Alkali,1,Alami Melancarkan BAB,1,Alexis Peeling Lotion,1,Amaze,3,Amazing Spon99,1,Anti Aging,1,APK Bisnis,4,APK Penghasil Uang,3,Aplikasi Penghasil Uang,6,Bacem Oil,1,Banyuwangi,9,Beneu Skin Care,1,Benih Jagung Hibrida,1,Benih Padi,7,Benih Prima,2,Benih Unggul,9,Beras Gotong Royong,2,Beras ISC,2,Beras Premium,2,Berita,1,Berita & Opini,98,Bigenmi,1,Bigenmi Slimming Beauty,1,Bikin Ngakak,6,Bio Excellent,1,Bio Nervee,1,Biofresh MPW,4,Biolite,4,Biolite INQA,3,Biomate,1,Bionervee,1,Bionervee Kapsul,1,Bisnis,63,Bisnis Beras ISC,2,Bisnis INQA,3,Bisnis Jaringan,1,Bisnis KissKozz,1,Bisnis Limau Kasturi,4,Bisnis Maximax,1,Bisnis MLM,1,Bisnis Mox,1,Bisnis Online,16,Bisnis Shannen,1,BIYUNIK MJS,1,Black Tuma,2,Black Walet Facial Soap,4,Blaze Natura,1,Blog Info,7,Blogging,108,Blu Men Nasa,1,Blumen Nasa,1,Body Lotion,1,Bpro max7,3,BPRO Max7 Herbal,2,Buah Manggis,1,Budaya,1,Bumi Agro Nusantara,12,Business,1,BYUTIE,1,Cairan Obat Dalam,4,Cara Oles Foredi,1,Cara Pakai Foredi,2,Cokelat Ginseng,2,Coklat Ginseng,2,Coklat Stamina,2,Cordyco Coffee,3,Cream Herbal,1,Detox Alami,2,Detox Usus,2,Diajoss,3,Diajoss Herbal,3,Diajoss Kapsul,2,Diet Alami,4,Diet Fiforlif,4,Dollar Gratis,4,Dtoux,1,Evolve,1,Falco Squad,1,Fiforlif,8,Fiforlif Asli,2,Fiforlif Murah,3,Firaxis Indonesia,7,FKC Indonesia,1,FKC Syariah,1,Flutsbee,1,Foredi,19,Foredi Gel,14,Fortox,2,Fortox Collagen,1,G4NESH Cokelat,2,G4NESH Cokelat Ginseng,2,G4nesh Premium Soap,2,Gamat Coffee,1,Game,7,GANESH Gingseng,2,GANESH Soap,2,Gasa Oil,8,Gasaoil,8,Gasaoil Herbal,1,Gaya Seks,1,Hako Coffee,1,Harga Beras Gotong Royong,2,Harga Gasa Oil,2,Health & Food,26,Herbalindo,1,Herbiotic 100,5,Herbiotic-100,1,Herbiotic-100 Herbal,3,Hiburan,33,HICHAPP,1,Hirvero,6,HTA Herbal,4,I-DNA Deer Placenta,6,Ide Bisnis,4,IDNA Berrytein,6,IDNA Octo Stem 35,6,InBioPlus,4,Info Kesehatan,7,Info Publik,1,Info Sehat,11,INQA,3,Internet,33,Internet Cepat,1,Intimate Tissue Majakani,1,Islamic,15,Jagung Gada Pandawa,1,Jamur,1,Kacamata Medis,1,Kacamata MGI,1,Kalimasada SG,1,Kampung Ikan,1,Kapsul Diet,1,Kapsul Herbal,4,Kecantikan,3,Kerja Online,1,Kesehatan,1,Kesehatan Wanita,2,Khasiat Kopi Cleng,1,Kiens,1,KissKozz Indonesia,1,Koffie Luten,3,Kolam BioFlok,1,Kopex,1,KOPEX Herbal,1,kopi asli,1,Kopi BeMaqz,1,Kopi Bikla,1,Kopi Cleng,1,Kopi Cordyco,2,Kopi Dea,1,Kopi Grengg,1,Kopi Hako,1,Kopi Herbal,7,kopi ijen maning,1,Kopi Jantan,1,Kopi Kesehatan,3,Kopi Kuat Ereksi,2,Kopi Luwak Arabika,1,kopi luwak robusta,1,kopi murni,1,Kopi Rempah,1,Kopi Sehat,3,Kopi Stamina,12,Kopi Tahan Lama,1,Kosmetik Herbal,2,LadyFem,5,Laforta,1,Laforta Herbal,1,Layanan Publik,1,Le Lisse,1,LeBelle,4,Lebelle INQA,3,Life For Win,3,Limau Kasturi,4,Lipstik Shannen,1,Luck One,1,Lucky Man Spray,1,Lucu Unik,26,Lunka,1,Luten Arnet,1,Madu Gluman,1,Makanan Sehat Pria,1,Manfaat Buah,3,Marketing Plan Amaze,1,Marketing Plan INQA,3,Marketing Plan Kisskozz,1,Marketing Plan Olive Zaitun,4,Masker Black Tuma,2,Masker Herbal,2,MaxiBeau,1,MaxiBoost,1,Maximax Indonesia,1,Maxxlim,1,Meningkatkan Traffic Blog,7,Menurunkan Berat Badan,3,Mijon,1,Minicon,1,Minicon Stabilizer,1,Minuman Kesehatan,3,Minyak Gosok,3,Minyak Pijat,4,Minyak Prana Oil,1,Minyak Srimedani,1,Minyak Urut,4,MLM Terbaik,1,Motivasi,5,MotoGP,39,MotoGP 2017,22,Movie,14,Mox,1,Mox Serum,1,Mox Transparan Soap,1,MPW Drop,4,Multi Jaya Sukses,2,Multi Usaha,9,Multivitamin Pria,1,Mushroom,1,Myzenza Body Lotion,4,MyZenza Collagen Soap,4,Myzenza Stemcell,4,Nano Spon,1,Natte Collagen,1,Nature,1,Net1 Indonesia,2,News,4,NF Vitamale,1,Nulife Detox Tea,3,Nulife Green Coffee,3,Nulife Moringga,4,Numanz,1,Nutra Herbs,1,Nutrisi Mata,1,Nutrisi Tanaman,1,Obat Asam Urat Herbal,1,Obat Detox,1,Obat Diabetes Herbal,2,Obat Herbal,25,Obat Herbal Alami,1,Obat Herbal Diabetes,1,Obat Herbal TOP,5,Obat Keputihan,2,Obat Kista,1,Obat Kuat,21,Obat Kuat Alami,16,Obat Kuat Ereksi,5,Obat Kuat Herbal,47,Obat Kuat Kapsul,3,Obat Kuat Laforta,1,Obat Kuat LuckOne,1,Obat Kuat Oles,21,Obat Kuat Semprot,1,Obat Kuat Spray,1,Obat Kuat Tahan Lama,22,Obat Kuat Takama,1,Obat Kuat Terbaik,3,Obat Kuat Yesman,3,Obat Nyeri Sendi,3,Obat Pelancar Haid,3,Obat Tetes Herbal,5,Obat Tetes Hirvero,5,Obat Tradisional,12,OFT Oil Fresh Terapis,1,Olive Zaitun Soap,4,Olive Zaitun Transparant Soap,4,Oris Breast Cream,2,Otomotif,16,Padi BD 1908,1,Padi K5 Persada,6,Padi Kalimasada,7,Padi NVJ36,6,Padi Pandan Alas,1,Padi Rinjani F1,6,Padi Unggul,9,Paid to Click,1,Paket Diet Fiforlif,3,Paket Fiforlif,2,Paket Net1 Indonesia,1,Panorama,1,Peluang Bisnis,13,Pemandangan,1,Pembesar Alat Vital,4,Pembesar Penis,8,Pendamping Diet,7,Pengencang Payudara,2,Penghemat BBM,1,Penurun Berat Badan,5,Perawatan & Kecantikan,3,Perawatan Kulit,2,Pesona Banyuwangi,8,Pesona Wisata,20,Pil Hitam,1,POLTHRUS,1,Posisi Seks Penis Kecil,1,Posisi Seks Pria Penis Kecil,1,Posisi Seks Terbaik,4,Pranaoil,1,Pria Dewasa,1,Primax Herbal,1,PRO Flok,1,PRO Gurame,1,PRO Patin,1,Probiotic Ikan,1,Probiotik Ikan,3,Produk ABE,30,Produk Diet,1,Produk Kiens,5,Produk MJS,10,Produk Shannen,1,PROFlok,1,Pupuk,2,Pupuk Nano,2,Pupuk Organik,4,Pupuk Organik Cair,2,Pupuk Paten,1,Pupuk Paten Gold,1,Pupuk Paten Imun,1,Push UP Kopi,1,Refortis,1,Revit Herbal,1,Ruwet TV,7,Sabun Black Tuma,2,Sabun Flutsbee,1,Sabun Ganesh,2,Sabun Herbal,3,Sabun Kolagen,4,Sabun MyZenza,4,Sabun Olive,4,Sabun Olive Zaitun,4,Sabun Tara,3,Sabun Wajah,1,SabunG4Nesh,2,Samsat Banyuwangi,1,Sari Black Walet,4,SEO,7,Serba Herbal,1,Seung Lee,1,Shannen,1,Shannen Cosmetics,1,Silikajaya,2,Silikajaya Mineral,1,Simba Procoffee,1,Situs Penghasil Dollar,3,SKYGOAT MJS,1,Smartphone,9,Snack Video,1,Soccer,21,Software,21,Special Moment,1,Spon Ajaib,2,Sport,39,Stamina Pria,1,Suplemen,1,Suplemen FKC,1,Suplemen Kesehatan,2,Suplemen Pria,9,Susu Etawa,1,Susu Kambing Etawa,2,Susu Provit,1,Takama,1,Talas Togok,2,Technology,1,Tekno,1,Template,3,Template Blogger,3,Terapi Diet,1,Terong Tejo F1,1,Testimoni Berrytein,1,Testimoni BPRO Max7,1,Testimoni BPROMax7,1,Testimoni Firaxis,5,Testimoni Foredi,6,Testimoni Gasa Oil,8,Testimoni Hirvero,5,Testimoni Limau Kasturi,3,Testimoni Minicon,1,Testimoni Obat Kuat,3,Testimoni Silikajaya,2,Testimonial,10,TH-Fierza,1,TH-Viribus,1,Therapy,1,Tips & Tools,29,Tips Bercinta,2,Tips Sehat,47,Tisu Herbal Majakani,1,Tisu Herbal Wanita,1,Tisu Majakani,3,Trace Men,1,Trace Slim,1,Tridans FKC,1,Triple Booster,1,Truman,3,Truman INQA,1,Trumon,4,Trumon INQA,5,Truson,1,TTBK Serial Food,2,Vertikal Drink,1,Vertikal Falco,1,Vertikal Powder Drink,1,Video Lucu,7,VIGPower Capsule,1,Vitamale,1,Vitast3m,3,Viton Fiber,1,Wallpaper,45,Wisata Banyuwangi,5,Work at Home,2,Work from Home,1,YESMan,4,Yesman Herbal,3,Zareklamy,1,
ltr
item
DIGITAL BACA: Fatwa MUI tentang Rokok
Fatwa MUI tentang Rokok
http://2.bp.blogspot.com/_SzZlNc2uTO0/SYHOrFnqMTI/AAAAAAAAAaU/SuqsNMcrnvc/s320/Rokok+Kartun.jpg
http://2.bp.blogspot.com/_SzZlNc2uTO0/SYHOrFnqMTI/AAAAAAAAAaU/SuqsNMcrnvc/s72-c/Rokok+Kartun.jpg
DIGITAL BACA
https://www.digitalbaca.com/2009/01/fatwa-mui-tentang-rokok.html
https://www.digitalbaca.com/
https://www.digitalbaca.com/
https://www.digitalbaca.com/2009/01/fatwa-mui-tentang-rokok.html
true
5852269417259821247
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content